Blitar (beritajatim.com) – Sepanjang 2022 hingga awal 2023 ini, ada 10 TKI ilegal asal Kabupaten Blitar yang tertangkap di luar negeri. Mayoritas TKI ilegal ini bekerja di Malaysia.
Total ada enam TKI ilegal yang tertangkap di Malaysia selama 2022. Enam TKI ilegal itu langsung dideportasi ke Indonesia yang selanjutnya dipulangkan ke Kabupaten Blitar.
Selain negara Malaysia, Arab Saudi dan Brunei Darussalam juga ikut menangkap dan memulangkan TKI ilegal asal Indonesia. Total ada 4 TKI ilegal yang dideportasi dari 2 negara tersebut.
“Paling banyak TKI ilegal dari Malaysia total ada 6 orang yang tertangkap dan dipulangkan ke Indonesia atau ke Kabupaten Blitar,” kata Kabid Perluasan dan Penempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Karisma Sanusi, kepada beritajatim.com, Sabtu (14/01/2023).
10 TKI ilegal tersebut tertangkap razia yang dilakukan oleh petugas dari negara tempatnya bekerja. Keseluruhan TKI ilegal itu terbukti tidak memiliki izin keimigrasian maupun izin kerja di negara tersebut. Atas bukti tersebut para TKI ilegal itupun langsung dilakukan penangkapan dan deportasi ke Indonesia.
Dari data Disnaker Kabupaten Blitar, Malaysia masih menjadi negara tujuan favorit para TKI ilegal. Faktor dekatnya lokasi Indonesia dan Malaysia menjadi pertimbangan para TKI ilegal memilih negeri Jiran sebagai tujuan.
Para TKI ilegal asal Kabupaten Blitar yang bekerja di Malaysia pun mayoritas bekerja di sektor non formal seperti perkebunan sawit. Selain faktor upah, sektor perkebunan sawit dinilai masih menjadi lokasi yang paling aman untuk bersembunyi dari razia aparat keamanan negara Malaysia.
“Malaysia masih menjadi negara yang sering melakukan deportasi TKI asal kabupaten Blitar,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Blitar”]
Menurut Disnaker Kabupaten Blitar hampir setiap tahun negara Malaysia melakukan deportasi TKI ilegal asal Blitar. Hal itu membuktikan bahwa masih banyak Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Blitar yang bekerja di Malaysia tanpa prosedural.
Selain ilegal, banyak pula TKI asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di Malaysia. Total ada 7 orang yang meninggal dunia di negara Malaysia. Penyebabnya bermacam-macam mulai dari kecelakaan kerja hingga sakit. Namun demikian Disnaker Kabupaten Blitar menyebut bahwa mayoritas TKI yang meninggal dunia tersebut adalah ilegal.
“Kalau yang meninggal dunia di Malaysia ada 7 kalau tidak salah, kan disana banyak yang ilegal juga banyak yang sakit ataupun Kecelakaan kerja,” jelas Yopie.
Secara keseluruhan total TKI asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di luar negeri selama tahun 2022 lalu berjumlah 17 orang. 17 TKI tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan 7 lainnya adalah perempuan.
Jumlah TKI meninggal dunia tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 12 orang saja. Faktor sakit dan kecelakaan kerja menjadi penyebab utama banyaknya TKI asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di tahun 2022 lalu.
Atas hal itulah Disnaker Kabupaten Blitar mengimbau agar para calon tenaga kerja Indonesia untuk mengikuti semua prosedur yang telah tetapkan. Sehingga saat terjadi Kecelakaan kerja atau sakit hingga meninggal, Pemerintah Indonesia lebih mudah membantu proses pemulangan. [owi/beq]






