Surabaya (beritajatim.com) – Kasus tewasnya Hari (41) tersangka kasus pencurian usai diperiksa penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) semakin janggal. Dari informasi dan foto yang diterima beritajatim.com, Hari nampak dalam posisi tengkurap dan menggunakan baju warna merah saat ditemukan menggantung di grendel pintu dengan jarak antara kepala dan lantai hanya 1 meter.
Saat dikonfirmasi posisi tewasnya korban yang tengkurap, Kasi Humas Polrestabes, Kompol M. Fakih menyatakan sesuai keterangan dari Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya, posisi tengkurap bisa menyebabkan kematian lantaran ada tekanan di tali yang keras.
“Ya menang disampaikan pihak inafis itu bisa terjadi karena dia jeratan pertama itu begitu kerasnya, dia memang kepingin mati, dalam kondisi tangan terbogol, jeratan pertama itu bisa mengakibatkan orang tidak sadar, lah itu kalau gak ada yang menolong, menurut informasi dari rekan inafis, bisa terjadi meninggal,” ungkap Fakih saat memberikan keterangan di Polsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022).
Saat ditanyakan kembali tentang posisi korban yang dapat tewas meski tengkurap di lantai, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi langsung mengambil alih keterangan dan membantah posisi korban tengkurap. “Tidak, tidak tengkurap. Tapi korban tergantung dan kakinya juga tidak menyentuh lantai. Kalau ada yang kuras jelas, nanti bisa langsung dengan saya,” ucap Yogi.
Ditanya terkait keberadaan CCTV di ruang tempat Hari tewas, Fakih mengatakan jika di ruangan tersebut tidak ada CCTV. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait standar operasional penahanan yang dilakukan anggota reskrim Polsek Tambaksari. “Sebenarnya kita masih mendalami kejadian tersebut itu memenuhi syarat atau tidak, sesuai dengan prosedur hukum atau kita tahan,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”tewas”]
Fakih menambahkan, pihak keluarga tidak memperkenankan Hari untuk divisum dan dilakukan pemeriksaan mendalam. “Cuma mau dilakukan visum luar. Hasil keterangan dari dokter sementara tidak ada kekerasan, penganiayaan, dansebagainya, cuman jeratan di leher,” tegas Fakih.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Surabaya akhirnya membenarkan peristiwa tersangka yang gantung diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari. Namun, keterangan rilis yang disampaikan oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya pada Sabtu (3/9/2022) tentang lokasi tali yang menggantung korban berbeda dengan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tambaksari kemarin.
Dalam keterangannya, Iptu Agus Suprayogi Kanit Reskrim Polsek Tambaksari menyatakan, korban tewas gantung diri di Grendel (kunci pintu) menggunakan aksesoris sofa berbentuk tali. “Korban menggantung dirinya menggunakan tali sofa dan digantungkan ke grendel (kunci pintu), ” terang Suprayogi, Jumat (2/9/2022). [ang/suf]






