Surabaya (beritajatim.com) – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti angkat bicara terkait kasus tersangka yang ditemukan tewas tergantung di grendel pintu ruang penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (02/09/2022) lalu. Poengky menyebut ada keteledoran anggota polisi hingga Hari (41) leluasa untuk mengakhiri hidupnya.
Dihubungi wartawan pada Senin (05/09/2022) sore, Poengky mengatakan ada 3 hal aneh dalam kasus ini. Pertama, bagaimana bisa tersangka dibiarkan sendiri tanpa ada pengawasan. “Kuat dugaan ada keteledoran, kok bisa ada tali atau alat untuk bunuh diri? Seharusnya tahanan digeledah dulu,” ujar Poengky saat dihubungi via pesan singkat whatsapp.
Ia juga mengatakan, seharusnya di ruangan penyidik ada Camera Closed Television (CCTV) yang tersambung ke penjagaan dan monitor pengawasan ruang Kapolsek. “Kan aneh, Ruang penyidikan tidak dilengkapi CCTV, padahal seharusnya ada CCTV yg tersambung ke monitor pengawasan Kapolsek dan petugas piket jaga,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bunuh-diri”]
Poengki mengatakan, jika dirinya menyayangkan peristiwa ini terjadi. Ia pun merekomendasikan agar ruang penyidik dilengkapi dengan CCTV dan menghindari benda-benda yang yang membahayakan. “Kami (Kompolnas) merekomendasikan ruang-ruang penyidikan dilengkapi dengan CCTV dan menghindari benda2 yg membahayakan yg kemungkinan dapat digunakan untuk bunuh diri atau melarikan diri,” tegasnya.
Perlu diketahui, kematian Hari (41) menjadi perhatian masyarakat lantaran beberapa kejanggalan seperti posisi jenazah saat ditemukan dalam kondisi tengkurap dengan kaki menyentuh lantai dan leher yang tergantung di grendel pintu. Selain itu, tidak adanya pengawasan selama hampir 6 jam dari pihak kepolisian kepada tersangka. (ang/kun)






