Sidoarjo (beritajatim.com) – Penggerebekan tim Dirnarkoba Polda Jatim di Mapolsek Sukodono, berhasil mengamankan lima anggota yang terindikasi kuat menyalahgunakan narkoba. Mereka adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, Aiptu YHP dan Aiptu BSAK. Hasil tes urine ketiganya positif, dan dua lainnya masih dalam pemeriksaan.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini dibenarkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
“Memang betul ada yang diamankan, salah satunya seorang kapolsek,” katanya kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (23/8/2022).
Kusumo menambahkan, selain Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, ada empat anggota Polsek Sukodono yang juga turut diamankan oleh Bidpropam Polda Jatim. “Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Ada lima orang, satu kapolsek dan empat anggotanya,” rincinya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polsek-sukodono”]
Penangkapan beberapa oknum anggota kepolisian tersebut, merupakan komitmen Kapolda Jatim yang sesuai Intruksi Kapolri terkait penyalahgunaan narkoba. “Ini salah satu wujudnya. Jadi mulai bawah sampai atas semua perlakuannya sama,” terangnya.
Ia menekankan jika kasus penyalahgunaan narkoba tersebut masih dilakukan pemeriksaan, baik barang bukti hasil membeli atau barang bukti dari penangkapan pelaku pengedaran narkoba. “Masih dilakukan pengembangan,” ucapnya.
Kusumo juga menyinggung soal ancaman bagi oknum anggota kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Sanksinya adalah pemberhentian tidak hormat atau PTDH. “Sesuai arahan pimpinan, saksi terberat nanti PTDH,” tegas mantan Waka Polresta Banyuwangi itu. (isa/kun)






