Surabaya (beritajatim.com) – Oknum polisi unit Sabhara Polres Sampang Ayuhan Sau’ul Zazila diadili di PN Surabaya. Pria yang juga pernah menjadi anggota di Direktorat Samapta Polda Jatim dan kini telah dimutasi ke Polres Sampang itu, didakwa melakukan penggelapan mobil rental milik Maria Theresia Sylvia (43) warga Jl Gayungsari Timur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siska Christina membacakan dakwaan duhadapan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja. Dalam dakwaan JPU Siska dibacakan pada Senin (5/6/2923) lalu, perbuatan Terdakwa dilakukan pada 41 Mei 2018 di Jl Gayungsari Timur, Surabaya. Terdakwa yang mempunyai usaha sewa mobil tersebut, mempunyai hutang sewa yang menunggak.
“Kemudian timbul niat terdakwa untuk memiliki mobil milik saksi Yohanes Eko Widodo,” kata JPU Siska saat membacakan surat dakwaannya di ruang sidang Sari 2.
Lebih lanjut, Siska menjelaskan bahwa cara terdakwa mendatangi rumah Eunique Louisa Widia Paramitha, S.H, anak kandung dari Yohanes. Saat bertemu, terdakwa dengan serangkaian kebohongan berusaha meyakinkan korban dengan menawarkan kerjasama sewa mobil.
“Terdakwa pada saat itu menawarkan keuntungan sebesar Rp 225.000,- per hari. Atas tawaran terdakwa tersebut membuat saksi Yohanes Eko Widodo tertarik dan percaya untuk menyerahkan 1 unit mobil Suzuki Ertiga, No.Pol L-1130-HL atas nama Mardiana miliknya,” jelasnya.
Setelah terjadi kesepakatan, pada 10 Juli 2018, dibuat surat tanda terima penyerahan mobil. Untuk lebih meyakinkan korban, terdakwa memberikan uang sewa sebesar Rp.225.000,- per hari selama 2 bulan.
BACA JUGA:
Terkait Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oleh Oknum Pengacara, Polda Bakal Periksa Sejumlah Saksi
“Namun setelahnya terdakwa tidak pernah memberikan uang sewa dengan alasan menunggu pembayaran uang sewa. Padahal saat itu diketahui terdakwa dengan tanpa ijin saksi Yohanes Eko Widodo malah menggadaikan mobil tersebut kepada seseorang,” beber Siska.
Atas perbuatannya, terdakwa Ayuhan dijerat menggunakan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara. [uci/kun]






