Yogyakarta (beritajatim.com)- Kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai menunjukkan relevansinya. Selain sebagai langkah proteksi digital, aturan ini juga sejalan dengan temuan riset terbaru yang mengaitkan penggunaan media sosial berlebihan dengan menurunnya kemampuan literasi remaja.
Penelitian yang dilakukan oleh University of Georgia Athens, Amerika Serikat, mengungkap bahwa semakin lama remaja menghabiskan waktu di media sosial, semakin menurun kemampuan membaca serta penguasaan kosakata mereka. Kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada capaian akademik di sekolah.
Kebijakan Pembatasan Jadi Langkah Preventif
Di Indonesia, pemerintah telah resmi menerapkan pembatasan akses media sosial dan gim daring melalui kebijakan PP Tunas yang berlaku sejak 28 Maret 2026. Aturan ini menyasar berbagai platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi bagi anak-anak.
Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Sailal Arimi, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis di tengah derasnya arus informasi digital.
Menurutnya, anak-anak dan remaja di bawah 16 tahun masih berada dalam fase perkembangan kognitif dan emosional, sehingga belum sepenuhnya mampu menyaring konten yang mereka konsumsi.
“Pembatasan ini membantu anak memilih konten yang lebih aman dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka,” ujarnya.
Gawai: Antara Manfaat dan Ancaman
Sailal menegaskan bahwa penggunaan gawai di era digital tidak bisa dihindari. Namun, pemanfaatannya harus diarahkan secara bijak. Di satu sisi, gawai dapat menjadi sarana pembelajaran, pengembangan keterampilan, hingga membangun jejaring sosial yang sehat.
Di sisi lain, penggunaan tanpa kontrol justru membuka risiko besar. Mulai dari kecanduan gim daring, paparan konten negatif seperti kekerasan dan kriminalitas, hingga munculnya perilaku antisosial, perundungan (bullying), dan gangguan relasi sosial.
“Yang perlu diperhatikan bukan sekadar keberadaan gawainya, tetapi bagaimana fungsi dan penggunaannya, terutama bagi anak di bawah 16 tahun,” jelasnya.
Peran Teknologi dan Pengawasan Jadi Kunci
Lebih lanjut, Sailal mendorong penguatan sistem teknologi, termasuk algoritma yang mampu mengklasifikasikan pengguna berdasarkan usia. Dengan demikian, konten yang muncul dapat lebih terfilter dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Ia juga menekankan bahwa pengaturan berbasis sistem dinilai lebih efektif dibandingkan sepenuhnya menyerahkan pilihan pada individu yang belum matang secara psikologis.
Literasi Digital Jadi Tantangan Bersama
Temuan riset dan kebijakan ini menjadi pengingat bahwa literasi digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana memanfaatkannya secara sehat dan produktif.
Peran orang tua, sekolah, dan pemerintah menjadi sangat penting dalam memastikan anak-anak tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga tetap memiliki kemampuan literasi dasar yang kuat. [aje]






