Tuban (beritajatim.com) – Viral, pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Cokrokusumo Parengan–Bojonegoro, tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, mengalami penganiayaan oleh seorang yang diduga oknum staf pegawai bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus sopir pribadi Camat Parengan.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Akibat kejadian itu, tiga operator dan satu mandor di SPBU Parengan mengalami luka-luka. Meski demikian, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. “Kami sedang mengecek CCTV di SPBU,” ungkap Ahad Rahedi, Senin (9/2/2026).
Diketahui, kejadian bermula saat terduga pelaku atau pengemudi mobil berwarna hitam bersama seorang penumpang yang juga pegawai Kecamatan Parengan hendak melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Saat hendak mengisi BBM, terdapat satu sepeda motor matik yang lebih dulu mengantre.
Posisi mobil yang dikemudikan terduga pelaku berada di belakang sepeda motor matik tersebut. Tiba-tiba, pengemudi mobil turun dan membuka pintu, lalu menghampiri operator SPBU berinisial VPF (23), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang sedang melakukan pengecekan stok BBM menggunakan deepstick manual.
Dalam rekaman CCTV terlihat korban melayani sepeda motor matik yang berada di depan mobil pelaku. Tanpa disadari, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan menjambak rambutnya hingga terjadi adu mulut.
Melihat kejadian tersebut, seorang saksi AN (32) yang merupakan mandor SPBU mencoba melerai dan menanyakan permasalahan yang terjadi. Namun, terduga pelaku dalam kondisi emosi sehingga mandor juga terkena pukulan di bagian perut. “Kami sudah berkoordinasi dengan tim di lapangan dan menyerahkan penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” terang Ahad.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menyampaikan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Polres Tuban setelah sebelumnya dilaporkan di Polsek Parengan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. “Kami masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Laporan ini segera kami tindak lanjuti,” tutur AKP Bobby.
Ia menambahkan, proses hukum akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. “Selanjutnya kami akan melakukan penyitaan barang bukti dan menjalankan proses sesuai SOP,” pungkasnya. [dya/kun]







1 Komentar
Jangan mau kalau proses kekeluargaan,tuman manusia sprti itu pecat dari staf camatnya,ga guna pelayanan masyarakat sikapnya sprti itu.Semoga saja sikap camatnya tegas tidak membela manusia seperti itu.