Pasuruan (beritajatim.com) – Kabar kurang menyenangkan bagi para pecinta fotografi drone. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi memberlakukan tarif baru untuk penggunaan drone di kawasan wisata tersebut. Mulai 30 Oktober 2024, setiap pengguna drone wajib membayar sebesar Rp2 juta per unit per hari.
Kenaikan tarif yang cukup signifikan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama para fotografer drone. Mereka menilai tarif tersebut terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
“Tarif Rp 2 juta per hari itu terlalu mahal. Banyak fotografer yang merasa keberatan dengan kebijakan ini,” ujar salah seorang fotografer drone, Teguh.
Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya di kawasan TNBTS. Selain itu, pendapatan dari tarif ini akan digunakan untuk pengelolaan kawasan dan konservasi.
“Kami berharap dengan adanya tarif ini, penggunaan drone dapat lebih terkendali dan tidak mengganggu ekosistem serta aktivitas masyarakat sekitar,” ujar Septi.
Meskipun boleh menggunakan drone, namun terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Penerbangan drone hanya diperbolehkan di lokasi-lokasi tertentu yang telah ditentukan dan harus mempertimbangkan aspek kesakralan tempat menurut adat masyarakat Tengger.
“Selain itu, penerbangan drone juga harus memperhatikan keselamatan satwa dan pengunjung lainnya,” tegas Septi.
Kenaikan tarif drone ini dikhawatirkan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo. Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan pariwisata di kawasan tersebut.
“Tarif yang mahal bisa membuat wisatawan enggan membawa drone. Padahal, foto dan video yang diambil menggunakan drone sangat menarik dan bisa mempromosikan keindahan Bromo,” ujar Tika.
Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya dialog antara pihak pengelola TNBTS dengan para pelaku wisata dan fotografer. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang win-win solution, di mana kepentingan konservasi dan pariwisata dapat berjalan seiring. (ada/ian)






