Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bondowoso tetap optimis membenahi infrastruktur meski menghadapi tantangan serius. Tantangan berupa efisiensi anggaran nasional dan sanksi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Langkah penyesuaian dan penguatan peran perangkat daerah dilakukan sebagai strategi menjaga pembangunan tetap berjalan.
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa APBD 2025 merupakan produk perencanaan pemerintahan sebelumnya.
Perencanaan dimulai sejak Maret 2024 melalui Musrenbang dan disahkan pada November 2024 saat masa Pj Bupati Muhammad Hadi Wawan Guntoro.
Dengan kondisi itu, visi dan misi Bupati Rahmad baru efektif diterapkan mulai tahun 2026 mendatang.
“Banyak orang pintar menyalahkan orang lain dan susah mengakui kesalahan sendiri. Yang harus dipahami, APBD 2025 ini bukan hasil perencanaan bupati sekarang, tapi warisan dari masa Pj sebelumnya,” ujar Ahmad Dhafir pada BeritaJatim.com, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, Bondowoso saat ini harus menghadapi kebijakan efisiensi anggaran nasional seperti SE Mendagri, KMP, dan Inpres yang mengakibatkan Rp 65 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark ditarik pusat.
Selain itu, Bondowoso juga terkena sanksi Dana Alokasi Khusus (DAK), karena kegagalan pelaksanaan anggaran infrastruktur tematik pariwisata tahun 2022 dan 2023 lalu.
“Misalnya pembangunan jalan Gardu Atak ke Ijen gagal dilanjutkan ke Sukorejo karena terkendala izin Perhutani. Itu berimbas pada sanksi di tahun 2025,” urainya.
Kondisi kian pelik akibat kesalahan asumsi Silpa. Eksekutif saat pembahasan dengan DPRD memperkirakan Silpa sebesar Rp140 miliar, namun realisasi hanya Rp64 miliar, dan yang murni block grant hanya Rp3 miliar.
“Akibatnya, program infrastruktur senilai Rp76 miliar terancam tidak bisa dilaksanakan,” tutur legislator PKB tersebut.
Meski begitu, DPRD dan pemerintah tetap mencari solusi bersama melalui rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD untuk menyusun skema pergeseran anggaran.
“Program prioritas seperti pembangunan jalan di (Kecamatan) Cermee tetap harus diperjuangkan, meski administrasi penggeseran butuh proses lewat SIPD,” tegas Dhafir.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Binamarga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, Ansori, menegaskan pihaknya terus bekerja optimal dengan sumber daya terbatas.
“Kami maksimalkan peran UPT Binamarga dan ratusan tenaga pekarya. Fokus kami saat ini lebih pada pemeliharaan jalan, normalisasi drainase, dan mencegah kerusakan baru,” jelasnya.
Ansori juga menyebut bahwa sejumlah saluran air telah beralih fungsi menjadi teras rumah atau akses keluar-masuk kendaraan, yang memperparah kerusakan jalan.
“Oleh sebab itu, BSBK melakukan survei menyeluruh untuk menentukan titik-titik yang harus dinormalisasi,” kata Ansori.
Pemerintah dan DPRD Bondowoso kini terus bersinergi agar pembangunan jalan tetap bisa dijalankan secara bertahap.
Masyarakat diminta bersabar, karena sebagian program pembangunan baru bisa berjalan maksimal pada 2026 saat arah kebijakan baru mulai diterapkan penuh. (awi/but)







1 Komentar
Semoga semuanya lancar dan sukses