Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Resmob Tansa Trisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Prajurit Kulon bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial (medsos) terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Pasar Prapanca, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sidak dilakukan pada, Kamis (8/5/2025) dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Samsul Arifin. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun arena adu ayam. Hanya ditemukan beberapa kandang ayam jenis Bangkok milik warga.
“Pemilik kandang mengaku ayam-ayam tersebut hanya untuk dijual, bukan untuk diadu,” ungkapnya.
Meski tidak ditemukan indikasi sabung ayam, Iptu Samsul tetap menghimbau pemilik kandang untuk segera memindahkan ternaknya agar tidak disalahgunakan. Ia juga mengimbau masyarakat agar memelihara ayam di rumah masing-masing dan tidak melatih fisik ayam yang berpotensi disalahartikan.
Satreskrim juga berkoordinasi dengan pengelola pasar untuk ikut mengawasi dan segera melapor jika ditemukan aktivitas mencurigakan, termasuk sabung ayam atau tindak negatif lainnya.
Sebelumnya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kapolsek Prajurit Kulon AKP Edi Purwo Santoso, telah lebih dulu melakukan pengecekan ke lokasi dan tidak menemukan aktivitas sabung ayam. “Kami, Polres Mojokerto Kota, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Hal ini menegaskan komitmen Polres Mojokerto Kota akan bergerak cepat dalam menindak lanjuti setiap laporan masyarakat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap aman dan kondusif. [tin/aje]






