Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 17 warga dari berbagai daerah di Gresik terpaksa diamankan polisi, usai asyik bermain judi sabung ayam di sebuah warung kopi yang berada di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi sabung ayam yang kerap digelar di wilayah tersebut, dan diikuti tidak hanya oleh warga lokal tetapi juga dari luar daerah.
Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan pada Sabtu (26/4/2025) pukul 11.00 WIB. “Sewaktu kami gerebek para pelaku tengah asyik menyaksikan dan mengikuti aksi judi sabung ayam. Suasana mendadak panik saat petugas datang dan berhasil mengamankan para pelaku yang tak sempat melarikan diri,” katanya, Minggu (27/4/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan perjudian. “Dari lokasi kejadian, anggotanya menyita sejumlah barang bukti diantaranya 7 ekor ayam aduan, 21 unit kendaraan roda dua, dan 14 unit ponsel yang digunakan para pelaku,” lanjut Suwito.
Adapun 17 orang yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah di Gresik, berinisial MZ, AZ, MA, MI, KM, MD, GH, MZ, IS, MM, AQ, FA, SH, FS, SU, MU, dan RZ.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik perjudian yang meresahkan warga. Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungpangkah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. [dny/suf]






