Malang (beritajatim.com) – Tragedi Kanjuruhan memasuki hari ke-31 pada Rabu (2/11/2022). Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, seiring tuntutan masyarakat Malang Raya yang belum puas dengan proses penegakan hukum atas peristiwa yang menewaskan 135 orang, Sanusi mendukung tuntutan tersebut.
“Kita mendukung apapun kemauan masyarakat,” ungkap Sanusi saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Rabu (2/11/2022).
Sanusi berdalih tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum. Sebab hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH). “Kalau hukumnya terserah APH,” tuturnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korban-tragedi-kanjuruhan”]
Menurut Sanusi, dirinya meyakini setiap masyarakat yang belum puas dengan proses hukum sudah mempunyai penasehat hukum masing-masing. “Sementara ini Pemerintah Kabupaten Malang fokus penanganan medis dan psikologis korban tragedi Kanjuruhan,” tuturnya.
Bagi korban yang menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang. “Dana yang kita gunakan melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang. Sampai saat ini sudah sekitar Rp 900 juta yang sudah terserap untuk biaya perawatan korban Tragedi kanjuruhan,” tegas Sanusi.
Sanusi menerangkan bagi korban yang menjalani rawat jalan, juga masih dibiayai apabila melakukan pengobatan. “Misalnya periksa mata, biaya kami gratiskan, bekerja sama dengan Malang Eye Center Kepanjen dan Singosari,” bebernya.
“Khusus perawatan psikologis, kami juga terus melakukan trauma healing, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sampai saat ini ada sekitar 100 korban lebih yang kami dampingi,” kata Sanusi mengakhiri. [yog/suf]






