Kediri (beritajatim.com) – Penarikan paksa kendaraan oleh debt collector di Kediri berbuntut panjang. Setelah sebelumnya berunjuk rasa di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Masyarakat Muda Bersatu (Ratu) kembali turun ke jalan.
Mereka menggeruduk Kantor PT Mega Auto Finance (MAF) di Jalan Erlangga No. 77 Kota Kediri pada Selasa (6/2/2024). Para aktivis Ratu melempari kantor lembaga pembiayaan itu dengan telur dan merantai pagar.
Saiful Iskak, Koordinator Ratu Kediri mengatakan, massa aksi menuntut pengembalian mobil Pajero milik Masrowin, salah satu nasabah PT MAF yang ditarik paksa oleh debt collector. Mereka juga menuntut Kapolres Kediri menindak lembaga pembiayaan tersebut karena merugikan masyarakat.
“Pak Kapolres Kediri tolong tutup kantor PT MAF karena sudah merugikan masyarakat. Kami ingin hidup damai di Kediri tanpa ada tindakan premanisme,” teriak Saiful Iskak.
Selain melempari dengan telur dan merantai gerbang, massa juga membakar ban di depan Kantor MAF. Tak pelak, hal tersebut menarik perhatian masyarakat yang sedang melintas di jalan.
Sementara itu Masrowin mengaku, telah melaporkan PT MAF ke Polres Kediri atas kasus dugaan penggelapan mobil Mitsubishi All New Pajero AG 1244 GE miliknya.
Dalam laporannya, pria asal Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri mengatakan, kejadian itu bermula, pada Rabu 17 Januari 2024, saat sopirnya membawa mobil Pajero untuk mengantarkan pesanan rokok.
Di tengah perjalanan, mobil tiba-tiba dihentikan oleh 6 orang debt collector dan dibawa ke Kantor MAF, karena nunggak angsuran. Kemudian sopir korban diberikan surat berita acara serah terima kendaraan.
“Setelah itu saya langsung mendatangi kantor tersebut untuk menyelesaikan administrasi dan menebus kembali mobil tersebut. Namun mobil sudah tidak ada dan tidak ada jawaban pasti dari pihak PT Mega Auto Finance,” kata Masrowin.
Aksi unjuk rasa di depan Kantor MAF Kediri ini mendapatkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Tetapi, hingga aksi berakhir, tidak ada satupun pihak MAF yang menemui massa.
Diketahui, Masrowin mulai menjadi nasabah sejak tahun 2022 lalu. Dia membeli mobil Mitsubishi Pajero dengan sistem kredit selama 5 tahun.
Masrowin sudah membayar angsuran rutin selama satu tahun. Tetapi dalam perjalanan, ia nunggak dua kali angsuran.
Setelah tiga kali datang ke Kantor MAF tidak membuahkan hasil, akhirnya Masrowin berunjuk rasa ke Kantor OJK. Dia didampingi para aktivis LSM RATU, pada 2 Februari 2024 kemarin.
Tetapi mediasi antara korban dengan PT MAF yang dijembatai OJK tidak membuahkan hasil. Sehingga korban bersama aktivis Ratu kembali melakukan aksi unjuk rasa. [nm/beq]






