Banyuwangi (beritajatim.com) – Polsek Wongsorejo kembali menangkap pelaku kasus enganiayaan yang terjadi di pinggir Sungai Bajulmati, Dusun Krajan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin malam (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, MPA (21), saat itu tengah berkumpul bersama teman-temannya di tepi sungai ketika tiba-tiba didatangi oleh pelaku berinisial MFDH (21).
Tanpa alasan yang jelas, pelaku menegur korban agar tidak berbicara. Karena korban tetap berbincang dengan temannya, pelaku langsung memukul mulut korban menggunakan sandal dan kemudian menghantam wajahnya dengan tangan kosong, terutama mengenai mata sebelah kanan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan dan gangguan penglihatan.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Wongsorejo bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima. Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku serta barang bukti yang ada.
Langkah hukum lainnya seperti permohonan visum et repertum (VER), gelar perkara, penetapan tersangka, dan pelengkapan administrasi penyidikan (mindik) juga dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh jajarannya di Polsek Wongsorejo. Ia menegaskan bahwa KRYD Pekat Semeru II 2025 bukan hanya menargetkan peredaran narkoba dan minuman keras, tetapi juga menyasar aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seperti ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menindak premanisme. KRYD Pekat Semeru II 2025 kami gelar untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku-pelaku yang mengganggu ketenteraman warga,” tegas Kombes Pol Rama.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme, intimidasi, atau kekerasan lainnya.
Melalui penindakan tegas dan sinergi bersama masyarakat, Polresta Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat. [kun]






