Surabaya (beritajatim.com) – Penanganan kasus narkoba di Jawa Timur tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga diimbangi dengan upaya penelusuran aliran dana haram serta pemulihan bagi korban penyalahgunaan. Polda Jatim mencatat telah menangani tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp3 miliar.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Kurniawan, dari tiga kasus tersebut, satu di antaranya sudah dinyatakan lengkap berkasnya dan siap dilimpahkan ke kejaksaan, satu masih dalam tahap penyidikan, dan satu lainnya sedang dalam proses penelusuran aset secara mendalam. “Kami ingin memutus rantai ekonomi kejahatan ini, bukan hanya menangkap pengedarnya saja,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan terhadap penyalahguna narkoba mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang membedakan antara pengedar dan pengguna. Bagi pengguna yang memenuhi syarat, hukum memberikan jalan pemulihan melalui rehabilitasi, bukan hanya pidana penjara.
“Rehabilitasi ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu rawat jalan dan rawat inap. Keputusan diambil oleh Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari unsur hukum, medis, dan psikologis,” jelasnya.
Tim ini akan menilai tingkat ketergantungan pengguna, apakah termasuk ringan, sedang, atau berat. Untuk kasus ringan hingga sedang, pemulihan dapat dilakukan secara rawat jalan di kantor BNN provinsi maupun kabupaten/kota. Sementara untuk kasus berat, akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi yang telah terstandar nasional dan diawasi ketat oleh BNN.
Sistem ini, menurutnya, sering disalahartikan masyarakat sebagai “pelaku dilepaskan begitu saja”. Padahal, setiap keputusan memiliki dasar hukum dan pengawasan yang jelas untuk memastikan pengguna benar-benar pulih dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Keseimbangan antara penindakan tegas terhadap pengedar dan pemulihan bagi pengguna adalah kunci keberhasilan jangka panjang dalam memberantas narkoba di Jawa Timur,” pungkasnya. [uci/kun]






