Gresik (beritajatim.com)- Ratusan kendaraan roda empat. Baik mobil dinas maupun pribadi dites emisi gas buang. Langkah ini diambil karena indeks kualitas udara di Kota Gresik berdasarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih dibawah standar.
Sebagai daerah investasi dan industri. Kota Gresik perlu berbenah. Ini karena banyak lalu-lalang kendaraan yang mengeluarkan gas buang. Agar supaya standar, kendaraan wajib diuji emisi.
Dengan menggandeng perusahaan smelter asal Jepang. Ratusan mobil satu persatu antre diuji emisinya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat guna mengukur gas buang yang dihasilkan.
Kepala DLH Kabupaten Gresik, Sri Zubaidah menegaskan terkait dengan ini institusinya menggandeng perusahaan smelter asal Jepang yang konsen terhadap lingkungan.
“Target kami 100 mobil satu persatu diuji emisinya mengingat indeks kualitas udara di Kota Gresik 89 masih dibawah standar yang disarankan di angka 90,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Masih menurut Sri Zubaidah, selain menggunakan uji emisi. Pihaknya juga mengendalikan kualitas udara dengan cara menarik retribusi bagi pemilik kendaraan saat memperpanjang pengurusan STNK.
“Dari hasil retribusi itu nantinya digunakan membeli bibit pohon lalu ditanam di lingkungan sekitar masyarakat untuk meningkatkan kualitas udara,” paparnya.
Sementara itu, Wabup Gresik dr Asluchul Alif menuturkan, selama ini daerahnya dikenal luas sebagai salah satu kota industri utama di Jawa Timur.
Namun, sebuah fakta menarik dinamika populasi di wilayahnya terus melonjak drastis setiap hari.
”Gresik ini adalah kota industri. Kalau malam, penduduknya sekitar 1,3 juta jiwa. Tapi kalau pagi sampai sore, itu bisa melonjak sampai 3 hingga 4 juta orang dan sebagian besar menggunakan kendaraan,” ungkapnya.
Lonjakan hingga tiga kali lipat ini terjadi karena banyaknya warga dari daerah sekitar. Seperti Surabaya, Lamongan, Sidoarjo, serta kabupaten lainnya yang datang ke Gresik untuk bekerja dan beraktivitas.
”Dengan jutaan orang yang berbondong-bondong masuk ke Gresik setiap harinya, mobilisasi kendaraan motor dan mobil pun tidak terhindarkan. Hal ini tentu membawa dampak signifikan terhadap kualitas udara,” urainya.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lanjut dia, pihaknya berkomitmen untuk bergerak aktif memastikan seluruh kendaraan yang melintas di Gresik lolos uji emisi.
”Kita harus melihat aturan yang ada, pasti semua kendaraan harus lolos uji emisi. DLH bergerak memastikan bahwa seluruh kendaraan bermotor, mobil, maupun kendaraan berat wajib diuji,” imbuhnya.
Menurutnya, menjaga udara bersih bukan sekadar urusan regulasi, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual. Jika menanam pohon yang dihasilkan adalah oksigen. Sebaliknya
kendaraan yang mencemari udara bisa membuat orang sakit. Hal ini yang harus dihindari.
Alif sapaan akrabnya juga mengingatkan menjaga lingkungan hukumnya wajib. Semoga satu juta tahun lagi Kabupaten Gresik tetap menjadi tempat yang sehat dan layak untuk ditinggali. [dny/aje]






