Lumajang (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menghabiskan anggaran sebesar Rp149 juta untuk rapat di sebuah hotel bintang 4 yang ada di wilayah Malang.
Berdasarkan, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), biaya fantastis dalam paket meeting luar kota untuk pembahasan LKPJ Bupati Lumajang 2025 tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wakil Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban bupati di hotel berbintang itu telah melewati skema efisiensi anggaran.
“Nah, itu bisa dilihat di postur kegiatan kami, yang kemarin anggaran DPRD sudah dipangkas hingga Rp17 miliar untuk kegiatan semacam itu,” terang Eko di Lumajang, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pemilihan tempat rapat di hotel bintang 4 yang letaknya di luar daerah itu sudah ditetapkan jauh-jauh hari dan harus dilaksanakan.
Keputusan itu juga diambil karena mempertimbangkan lembaga legislatif Lumajang yang belum memiliki tempat presentatif untuk membahas LKPJ Bupati secara maraton.
“Jadi, sudah terjadwal jauh jauh hari, dan kami punya tempat yang representatif untuk melakukan itu secara maraton,” tambahnya.
Eko menilai, pemilihan tempat semacam itu sudah menjadi hal wajar dalam setiap kegiatan yang dilakukan wakil rakyat di tingkat daerah.
“Itu menjadi kelaziman sebenarnya untuk pemerintah daerah, dan kami sudah melakukan efisiensi untuk itu,” ungkapnya. (has/ted)






