Lumajang (beritajatim.com) – Pendaki Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini tak hanya dibekali gelang atau kartu Radio Frequency Identification (RFID) untuk menjamin keselamatan mereka, tetapi juga diwajibkan menggunakan jasa pendamping resmi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menjelaskan penerapan gelang atau kartu RFID menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan pengawasan keselamatan pendaki. Langkah ini diambil karena pendakian Gunung Semeru tetap memiliki risiko tinggi, meskipun saat ini jalur pendakian masih dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo.
“Aktivitas mendaki Gunung Semeru ini kan termasuk wisata minat khusus. Jadi resikonya tentu ada. Nah, penerapan RFID ini bisa membantu petugas mencari lokasi pendaki kalau tiba-tiba terjadi masalah saat mendaki,” terang Yuli Harismawati, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, gelang atau kartu RFID memungkinkan petugas di pos pendakian memantau lokasi para pendaki secara langsung. Hal ini menjadi penting untuk mengantisipasi jika pendaki mengalami cedera, terjatuh, tersesat, hingga hilang di jalur pendakian.
Namun demikian, meski sudah dilengkapi RFID, setiap pendaki tetap diwajibkan memakai jasa pendamping. Kebijakan ini berlaku bagi rombongan yang terdiri dari 2 hingga 10 orang, dengan tarif pendamping ditetapkan sebesar Rp200 ribu per-hari.
“Untuk jasa pendamping tetap wajib, jadi setiap rombongan 2 sampai 10 orang dikenakan tarif Rp200 ribu per-hari. Ini untuk harganya sudah turun dibandingkan periode sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Yuli menegaskan bahwa penerapan gelang atau kartu RFID tidak menambah beban biaya bagi pendaki. Alat tersebut diberikan gratis, namun pendaki wajib mengembalikannya setelah proses pendakian selesai.
“Kalau gelang atau kartu RFID ini tidak ada biaya tambahan, jadi memang gratis tapi dengan catatan tetap wajib dikembalikan ya,” ungkapnya.
Dengan penerapan dua kebijakan sekaligus, yakni penggunaan gelang RFID serta pendamping wajib, pemerintah berharap keselamatan pendaki Gunung Semeru semakin terjamin. [has/beq]






