Sampang (beritajataim.com) – Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang, dari tahun 2021 ke 2022 mengalami kenaikan sebanyak 87 kasus. Dengan rincian, pada tahun 2021 lalu ada 169 kasus laka lantas, korban yang meninggal dunia sebanyak 72 orang, luka berat 8 kasus, luka ringan 171 kasus. Sementara tahun 2022 laka lantas berjumlah 318 kasus, diantaranya korban meninggal dunia sebanyak 47 orang, luka berat 9 kasus dan luka ringan 318 kasus.
Kapolres Sampang, AKBP Arman, saat ditemui mengatakan, bahwa tingginya angka kasus kecelakaan ini dipicu oleh adanya pelanggaran di jalan raya. “Tingginya angka laka karena masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara serta tertib berlalu lintas di jalan raya,” terangnya, Jumat (13/1/2023).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Ia menambahkan, dengan adanya jumlah kenaikan angka kecelakaan di jalan raya itu, pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. “Kita akan gencar melakukan sosialisasi terutama kepada anak-anak di bangku sekolah, agar mematuhi aturan penggunaan kendaraan bermotor serta memahami rambu-rambu lalu lintas,” tegasnya.
Tak Hanya itu, Arman mengaku juga akan rutin melakukan operasi terutama di kawasan blank spot atau kawasan rawan kecelakaan. “Kami akan terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke masyarakat sekaligus meningkatkan patroli di titik-titik rawan laka lantas,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, ada dua kawasan black spot atau daerah rawan kecelakaan di Kabupaten Sampang, diantaranya di Kecamatan Camplong dan Kecamatan Jrengik.[sar/kun]






