Kontroversi pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rutan KPK ke tahanan rumah memicu kritik terhadap integritas KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia
KUMPULAN BERITA Yaqut Cholil Qoumas
KPK menahan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2019–2024. Gus Yaqut, sapaannya, menjadi tersangka dalam kasus kuota haji.
KPK memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 setelah praperadilannya ditolak PN Jaksel.
KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terkait pembagian kuota tambahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka
KPK resmi menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji 2023-2024 terkait penyimpangan distribusi 20.000 kuota tambahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan aksi penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta.
Anggota Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI, MF Nurhuda Y bersyukur dan mengapresiasi kinerja seluruh pihak





