Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai memanaskan mesin pengawasan hak pekerja.
KUMPULAN BERITA Tunjangan Hari Raya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan realisasi belanja negara sebesar Rp809 triliun pada triwulan I guna mendorong daya beli masyarakat
unjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang paling dinanti menjelang Lebaran karena memberikan tambahan pemasukan bagi banyak orang. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, uang THR bisa cepat habis hanya dalam hitungan hari tanpa manfaat jangka panjang
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak setiap pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. THR berfungsi sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras karyawan sekaligus membantu mereka dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya.
Kepala Disnaker Jember Bambang Rudianto mengingatkan, ada sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR.
Perlu kamu ketahui, berikut ini cara hitung Tunjangan Hari Raya (THR) yang benar menurut Permenaker 6/2016.
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni meminta kepada pengusaha, baik besar maupun kecil di Kota…
Jakarta (beritajatim.com) – ‘Ramadan tiba, Marhaban Ya Ramadan’, sepenggal lirik lagu ini sering terdengar di pusat-pusat perbelanjaan saat bulan Ramadan…
Jember (beritajatim.com) – Kabar gembira untuk pegawai Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Badan usaha milik…
Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 900 lebih perusahaan di Magetan diimbau untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu. Hal tersebut…









