Tiga polisi yang menjadi terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan akan menjalani sidang putusan pada Kamis (15/3/2023) besok.
KUMPULAN BERITA Tragedi Kanjuruhan
Malang (beritajatim.com) – Putusan vonis sejumlah terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (9/3/23), membuat kecewa keluarga…
Security Officer Arema Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara atas Tragedi Kanjuruhan. Vonis itu lebih ringan dari hukuman Panpel Arema Abdul Haris.
Panpel Arema, Abdul Haris, divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.
Dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno selaku security officer dan Abdul Harus selaku Ketua Panpel menjalani sidang putusan hari ini, Kamis (9/3/2023).
Ratusan Aremania kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (7/3/2023) siang. Kedatangan Aremania ini untuk menuntut keadilan
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berharap ada satu wadah atau Yayasan untuk menaungi seluruh persoalan mereka. Hal itu terungkap dalam Silaturahmi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Sebanyak 67 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bertemu langsung Bupati Malang HM Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang di Jalan Panji, Kepanjen, Sabtu (4/3/2023) siang.
Aremania mengajukan dua permintaan kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat kunjungan ke Malang pada Jumat kemarin.
Sebanyak 63 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dijadwalkan bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah, Kamis (2/3/2023) sore.








