Sebagai mantan Amir Jamaah Islamiyah selama 11 tahun, Ustadz Para Wijayanto menjelaskan dari hasil evaluasi dan kajian yang ia lakukan
KUMPULAN BERITA terorisme
Polda Jawa Timur tak henti membentengi generasi muda dari ancaman paham ekstremisme dengan terus gencar memberikan wawasan kebangsaan.
Seorang narapidana kasus terorisme di Lapas Klas II B Tulungagung memperoleh pemebebasan bersyarat. Narapidana bernama Gunawan Dwi Rianto ini juga sudah melakukan ikrar setia NKRI pada bulan Maret lalu.
Dua tersangka kasus dugaan terorisme di Pacitan diserahkan ke Kejari. Keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara usai ancam ledakkan Mapolres.
Ada 117 orang pekerja migran di seluruh Indonesiayang dideportasi dari negara tempat bekerja pada 2024 karena terindikasi terlibat aksi radikalisme. Bahkan salah satunya berpotensi menjadi eksekutor aksi teror atau biasa disebut ‘pengantin’.
Delapan narapidana kasus terorisme dari Rutan Cikeas dipindahkan ke tiga lapas di Jatim, dengan pengawalan ketat. Pembinaan difokuskan pada pendekatan sosial.
Napiter berinisial GDR dan M ini dipindahkan ke Lapas Tulungagung untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin Gang 26, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Seorang napiter (narapidana terorisme) inisial B di Lapas Kelas I Madiun sujud syukur usai bebas bersyarat pada Selasa (2/7/2024).
Seminar nasional digelar di kampus Undar (Universitas Darul Ulum) Jombang dengan tema ‘Pegadaian Peduli Santri: Cegah Terorisme dan Radikalisme









