Jember (beritajatim.com) – Ada 117 orang pekerja migran di seluruh Indonesiayang dideportasi dari negara tempat bekerja pada 2024 karena terindikasi terlibat aksi radikalisme. Bahkan salah satunya berpotensi menjadi eksekutor aksi teror atau biasa disebut ‘pengantin’.
“Migrant Care beberapa tahun lalu bekerja sama dengan salah satu peneliti di Singapura menemukan bahwa potensi radikalisme bisa menyasar semuanya. Salah satunya adalah pekerja migran,” kata Bambang Teguh Karyanto, Koordinator Migrant Care Kabupaten Jember, dalam sosialisasi pencegahan tindak kekerasan ekstremisme buruh migran, di Hotel Royal, Kamis (19/6/2025).
Para pekerja migran ini, mayoritas perempuan, tak hanya menjadi anggota kelompok radikal, tapi juga memberikan kontribusi pendanaan. Rata-rata pendanaan dialirkan untuk kelompok-kelompok radikal di negara Timur Tengah yang sedang berkonflik. Bahkan ada pekerja migran yang akhirnya membakar paspor dan menjadi tak berkewarganegaraan untuk bergabung dengan kelompok radikal.
Banyaknya pekerja migran yang terindikasi terlibat dalam gerakan radikal ini mengirimkan sinyal bahaya kepada semua orang. Bambang berharap pemerintah mulai dari level desa dan organisasi kemasyarakatan meningkatkan kewaspadaan.
“Walaupun sudah kembali ke negara asal dan sudah kembali desa, pekerja migran masih nyambung dengan komunitas mereka, masih ikut pengajian. Sampai urusan pernikahan diurus oleh komunitasnya sendiri. Tetangganya tidak tahu,” kata Bambang.
Hal ini menyebabkan ratusan orang yang dideportasi kembali ke Indonesia karena terindikasi terlibat kelompok radikal masih terus dipantau pemerintah. Migrant Care sendiri ikut membantu pemantauan pekerja migran di Jember bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Bambang enggan menyebut jumlah pekerja migran yang terindikasi terlibat organisasi radikal di Jember. “Di Jember sudah ada. Bahkan ‘calon pengantinnya’ sudah ada,” katanya.
Dewi Srikandi, aktivis Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) mengatakan, pekerja migran terpapar kerentanan karena faktor keterbatasan lingkungan sosial, keterbatasan akses informasi, diskriminasi, pengaruh lingkungan, dan tingkat pendidikan.
Kesepian di negeri orang membuat pekerja migran frustrasi dan merasa terisolasi secara sosial. Media sosial menjadi kanal pelarian dan dari sana mereka terpapar propaganda keliompok radikal dan jaringan teror.
Kondisi ini bisa diperparah oleh kemungkinan pekerja migran menjadi korban diskriminasi dan ketidakadilan di negara tempat mereka bekerja. “Ini memicu perasaan tidak adil dan ketidakpuasan, sehingga mempengaruhi pandangan mereka terhadap negara dan masyarakat yang mereka tinggali,” kata Dewi.
Jaringan radikal merekrut perempuan pekerja migran karena keterbatasan jumlah kombatan pria. “Perempuan minim dicurigai. Mereka dianggap sosok yang lembut dan damai, sehingga serangan mereka sulit diprediksi,” kata Dewi.
Sisi lain perempuan yang dieksploitasi oleh jaringan radikal adalah ketaatan kepada suami dan perasaan terikar pada jaringan sehingga perlu membalas budi. “Kapan pun mereka diperintah untuk melakukan aksi, pasti akan beraksi,” kata Dewi. [wir]






