Keluarga korban KDRT Nihayatus Sa’adah atau Neneng, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, mengaku tidak puas atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Arfan Rofiqi, warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
KUMPULAN BERITA sidang putusan
Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 253 personel dari Polrestabes Surabaya mengamankan sidang putusan Muhamad Subchi Azal Tzani (MSAT) alias Mas Bechi,…
Malang (beritajatim.com) – Terdakwa kasus korupsi dana kapitasi BPJS Puskesmas di Kabupaten Malang, Abdurrahman dikabarkan bebas dari jeratan hukum. Hal…
Jombang (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jombang memvonis hukuman berbeda pada pasangan suami istri (pasutri), Wahyu Puji Winarno (30) dan…



