Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo alias Cowek. Pemeriksaan dalam penyidikan perkara korupsi
KUMPULAN BERITA Sahat Tua Simandjuntak
Selain Probolinggo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) juga mendatangi Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini guna memeriksa beberapa kepala desa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim.
Mahkamah Agung (MA) sudah memutuskan upaya hukum kasasi yang diajukan terdakwa kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim yakni Sahat Tua Simandjuntak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan giat penyidikan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Sahat Tua P Simandjuntak siang ini akan menjalani sidang putusan kasus suap dana hibah Pokir sebesar Rp39,5 miliar. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB
Pengurus dan simpatisan DPD Partai Golkar Jatim menggelar doa bersama untuk mendukung secara moril kepada Sahat Tua Simanjuntak menjelang vonis.
Sahat Tua Simanjuntak dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif ini dinilai jaksa terbukti melakukan korupsi.
Listrik padam terjadi hingga tiga kali selama sidang suap dana hibah pokmas dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.
Jaksa KPK menghadirkan delapan saksi di sidang suap dana hibah terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak mulai Ketua DPRD Jatim Kusnadi hingga Sekdaprov Adhi Karyono.









