Pasuruan (beritajatim.com) – Selain Probolinggo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendatangi Kabupaten Pasuruan. Kedatangannya ini guna memeriksa beberapa kepala desa dan juga kelompok masyarakat (pokmas).
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut dilakukan di Polres Pasuruan, tepatnya di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Pasuruan. Informasi ini kemudian dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Joko mengatakan bahwa memang benar ada petugas dari KPK yang meminjam ruangan di Polres Pasuran. Namun saat ditanya terkait apa, Joko enggan memberikan komentar.
“Iya memang benar ada banyak yang dipanggil. Setahu saya dari kemarin (Rabu, 21/5/2025, red) hingga sekarang. Ada banyak yang diperiksa cuman gak tau jelasnya berapa,” ungkap Joko, Kamis (22/5/2025).
Dihubungi terpisah, Kades Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ali Maky juga membenarkan informasi tersebut. Ali menceritakan bahwa dirinya memang diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait aliran dana hibah Provinsi Jawa Timur.
Dirinya menyatakan bahwa setidaknya ada tujuh jam diperiksa. Pemeriksaan bersama puluhan kepala desa dan pokmas lainnya.
“Kemarin saya datang dengan kasun saya, ada sekitar 10-12 orang lebih yang diperiksa. Mulai jam 10.00 WIB sampai jam 17.00 saya baru pulang,” jelasnya.
Namun ali lupa ada berapa pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK. “Lupa berapa pertanyaan, soalnya lama. Intinya terkait kepemilikan aset di Sidogiri,” Imbuhnya. (ada/but)






