Sahat Tua P Simandjutak hanya bisa diam usai menjalani sidang putusan atas kasus suap dana hibah Pokir. Wajahnya tampak sekali menahan kecewa dan amarah saat berjalan
KUMPULAN BERITA sahat
Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Dewa Suardita juga menghukum denda sebesar Rp 39,5 miliar kepada Sahat Tua P Simandjutak. Uang tersebut
Rusdi, office boy sekaligus staf sekretariatan DPRD Jatim dituntut empat tahun penjara karena mendukung praktik kejahatan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN).
Erma Novia Candra Gunawan istri Zaenal Afif diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dana Pokir yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjuntak.
Sejumlah pemilik Pokmas didatangkan dalam sidang dugaan suap dengan Terdakwa Sahat Tua P Simandjutak, Jumat (16/6/2023). Dari sejumlah saksi tersebut
Jaksa KPK Rio Vernika Putra mengaku penasaran dengan sosok Zaenal Afif Subeki. Dia dinilai begitu istimewa dalam mengatur penyaluran dana hibah Pokir
Jaksa KPK menyodorkan bukti catatan yang ditemukan saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan anggota DPRD Jatim beberapa waktu lalu.
Sahat Tua Simandjutak menolak pernyataan Kusnadi bahwa dirinya mengatakan pemotongan dana hibah DPRD menjadi 10 persen seperti menggorok anggota DPRD Jatim
Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi mengatakan meski sudah meninggal, anggota dewan tetap mendapat dana Pokmas. Sebab, dana tersebut tidak bisa divalidasi.
Terdakwa suap dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak, mengeluarkan celetukan yang cukup mengagetkan, menyebut lebih baik jadi anggota DPRD.








