Mojokerto (beritajatim.com) – Lulut Pungkasadi (30) warga Jalan Empu Nala Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto diamankan anggota Resnarkoba Polresta Mojokerto. Pedagang batagor tersebut diamankan saat hendak ranjau narkoba jenis sabu jelang pergantian tahun baru.
Kasat Resnarkoba Polresta Mojokerto, AKP Singgih Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka dari informasi masyarakat adanya transaksi di Jalan Empu Nala. “Petugas langsung melakukan pengintaian, saat akan ambil barang dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu,” ungkapnya, Jumat (7/1/2022).
Tersangka diamankan pada, Jum’at (31/12/2021) pukul 14.00 WIB di pinggir jalan Empu Nala Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan pengrebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti tiga plastik klip berisi sabu yang terbungkus isolasi warna kuning.
[berita-terkait number=”4″ tag=”narkoba-mojokerto”]
“BB yang diamankan sabu seberat 5,46 gram. Tersangka merupakan kurir dan gudang, barang haram tersebut dijual di sekitar Mojokerto dan sesuai pesanan. Tersangka menggunakan sistem ranjau, tidak ketemu pemilik maupun pemesan. Barang diambil di satu tempat dan diletakan di suatu tempat,” katanya.

Sabu tersebut diedarkan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya sesuai pesanan. Sekali kirim, lanjut Kasat, tersangka mendapatkan upah antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Selain mengamankan sabu seberat 5,46 gram, petugas juga mengamankan barang bukti satu Handphone (HP) merk Oppo dan satu bungkus rokok Sampoerna.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polresta Mojokerto untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Lulut Pungkasadi (30) mengaku, sudah empat kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. “By HP, dihubungi lewat HP. Disuruh ambil di daerah Kedundung dan diantar ke Jalan Empu Nala. Sudah tiga kali ini, beratnya sesuai pesanan,” tutur bapak dua anak ini. [tin/ted]






