Sumenep (beritajatim.com) – Ulah bejat E, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura yang tega menjual anak kandungnya…
KUMPULAN BERITA Rudapaksa
Seorang ibu berinisial E, warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, tega menjual anak kandungnya berinisial T (13), ke seorang pria berinisial J (41), juga warga Kalianget.
Sumenep (beritajatim.com) – T (13 tahun), siswi SMP di Sumenep yang menjadi korban rudapaksa J (41 tahun) yang berstatus guru…
Gresik (beritajatim.com) – Kasus rudapaksa terjadi di Gresik menyeret oknum kiai di wilayah Kecamatan Dukun. Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres…
Bocah 12 tahun asal Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar menjadi korban rudapaksa dempat pemuda. Para pelaku adalah DK (27), DA (19), DAP (28), dan IM (18),
Ayah di Tulungagung, IS (41) tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan IS sampai dua kali di bawah pengaruh minuman keras.
Ulah H, benar-benar tak bermoral. Pria 41 tahun, warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini tega melakukan rudapaksa terhadap J.
Polres Ngawi mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial M (74), warga Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, yang merupakan tersangka rudapaksa anak di bawah umur ditangkap.
Personel Satreskrim Polres Pamekasan, menangkap pria lanjut usia berinisial M, warga Kecamatan Kadur, Pamekasan, akibat kasus rudapaksa pada 2021 silam.








