Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional sudah menerbitkan persetujuan substansi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044. Namun Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menganggap uji publik belum cukup.
KUMPULAN BERITA Revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jember
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timu, akan meminta dispensasi waktu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional.
Tabroni, Ketua Panitia Khusus IV DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kecewa dengan gagalnya sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044, Jumat (16/8/2024) kemarin.
Bupati Hendy Siswanto menyayangkan gagalnya sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2024-2044, yang dijadwalkan di gedung DPRD setempat, Jumat (16/8/2024) sore kemarin.
Menjelang berakhirnya masa tugas pada 21 Agustus 2024, lima fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, periode 2019-2024 bermanuver menggagalkan sidang paripurna persetujuan bersama Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 dengan Bupati Hendy Siswanto.
Kabupaten Jember selangkah lagi memiliki Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) 2024-2044. Perda ini akan memperbarui perda serupa yang terbit pada 2015.
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten…
DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, sepakat memasukkan usulan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) untuk tidak memberikan ruang terhadap tambang dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Tambang dan gumuk menjadi sorotan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dalam pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan tim pemerintah daerah.
Bupati Hendy Siswanto menegaskan bahwa rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hasil revisi tak akan menghambat investasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.









