Dua orang diduga pelaku penganiayaan terhadap inisial MSR (33) warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, akhirnya ditangkap.
KUMPULAN BERITA Polres Pamekasan
Pekarangan Pangan Lestari menjadi salah satu sarana Polres Pamekasan, dalam mendukung dan merealisasikan program ketahanan pangan nasional.
Polres Pamekasan mengimbau sekaligus mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dalam menjalani berbagai pergaulan.
Kapolres Pamekasan ajak masyarakat berperan aktif berantas narkoba usai penangkapan 4 pelaku pesta sabu di kompleks Makam Raja Ronggosukowati.
Sebuah bilik di area Pemakaman Pangeran Ronggosukowati, di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, dibongkar Polres Pamekasan.
Program Coaching Clinic bertajuk Pondok Pesantren Road Safety menjadi cara Polres Pamekasan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bagi para santri.
Dukun cabul berinisial MB (48) asal Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajha, Kecamatan Pasean, Pamekasan, terancam hukuman 12 tahun penjara akibat kasus pemerkosaan terhadap inisial M (20) warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan.
Ritual yang diakhiri dengan mandi kembang menjadi modus dukun cabul berinisial MB (48) warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mencabuli.
Polres Pamekasan, kembali berhasil menangkap 4 (empat) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
Polres Pamekasan, menangkap seorang dukun cabul inisial MB (48) yang diduga mencabuli seorang pasien perempuan di area pemakaman di belakang rumahnya di Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.








