Anggota Satuan Samapta (Satsamapta) mengamankan dua orang penjual miras ilegal di kawasan Pasar Rakyat Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/6/2025). Dari tangan keduanya, petugas menemukan 52 botol miras kemasan 600 ml yang dibungkus menyerupai paket.
KUMPULAN BERITA Polres Mojokerto
Polres Mojokerto menyiagakan 250 personil dalam rangka libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H. Polres Mojokerto meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan
Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas, dua personel Polres Mojokerto Kota menerima kenaikan pangkat pengabdian.
Pemilik bengkel las ditemukan meninggal dunia di dalam bengkelnya di Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Senin (2/6/2025).
Polres Mojokerto Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang jika lolos ke pasaran diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp307.931.000.
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto menanggapi laporan keluarga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami Samsul Hadi (44), warga Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo.
Seorang perempuan menjadi korban perampokan dan dibuang di kawasan hutan Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Satresnarkoba Polres Mojokerto amankan wanita 50 tahun dengan barang bukti sabu 3,42 gram. Pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara
Ernawati, perempuan asal Ternate, ditangkap di Pasuruan karena menipu lewat lelang arisan online. Total kerugian korban capai Rp635 juta
Polres Mojokerto Kota panen jagung 3 ton dari lahan 0,7 hektar di Blooto sebagai komitmen dukung ketahanan pangan nasional.









