Mojokerto (beritajatim.com) – Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama bertugas, dua personel Polres Mojokerto Kota menerima kenaikan pangkat pengabdian. Kenaikan pangkat pengabdian digelar dalam upacara di Lapangan Patih Gajahmada, Selasa (3/6/2025).
Upacara Korp Raport tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri dan diikuti oleh Wakapolres Kompol Suwarno, Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel jajaran Polres Mojokerto Kota. Dua personel tersebut yakni AKP Agus Sugianto dan IPDA Agoes Yudianto.
AKP Agus Sugianto, yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU), kini menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Saat ini, ia menjabat sebagai Kasubbag Renprogar Bagren. Sementara, IPDA Agoes Yudianto, yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU), kini menjadi Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Ia menjabat sebagai KaSPKT 1 Polsek Jetis. Kedua personel tersebut akan memasuki masa purna tugas pada Agustus 2025 mendatang.
Kapolres Polres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi dari institusi Polri atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian personel menjelang masa purna tugas.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah bentuk penghargaan dari Polri atas pengabdian yang tulus dan loyalitas tinggi. Kami berharap setelah purna tugas nanti, AKP Agus dan IPDA Agoes senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” ungkapnya.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kehadiran dan sikap tampang seluruh personel oleh Kapolres dan pejabat utama. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Mojokerto Kota. [tin/but]






