Oknum guru honorer olahraga yang melakukan pelecehan seksual kepada salah satu siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sempat memberi ancaman tidak mau memberi nilai kepada korban.
TERKINI
- 311 Guru PAI di Jombang Ikuti Workshop Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran
- Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Bupati Beri Peringatan kepada Pedagang Nakal
- Anggota DPRD Pasuruan Eko Suryono Pasang Badan Dampingi Warga Lekok
- BPOM Jember Latih Kader Pengawas MBG di Sekolah dan Posyandu
- DPRD Dukung Pengembangan Kampus 5 Unesa Magetan, Kaji Hibah Lahan 16 Hektare
- “Saya Tidak Bisa Lari… Kaki Saya Seperti Mau Putus”: Kesaksian Korban Selamat dari Amukan Truk Kontainer di Jombang
- 3 Sipir Lapas Blitar yang Diduga Peras Napi Koruptor Rp180 Juta Belum Dijatuhi Sanksi
- Honda Win Legendaris Milik Pemkab Ponorogo Bakal Dilelang, Buruan Kolektor Mulai Oktober 2026
