Perekonomian Kabupaten Mojokerto tahun 2025 tumbuh sebesar 5,56 persen dengan pertumbuhan terjadi di seluruh lapangan usaha
KUMPULAN BERITA Perusahaan
Indonesia di tahun 2026 adalah panggung paradoks yang memikat. Di satu sisi, pekik kedaulatan dan kemandirian ekonomi membahana dari podium-podium megah Nusantara.
Pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pelestarian lingkungan di wilayah Sumatera.
Pemerintah resmi mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Seorang sales, David Liwantono diadili atas kasus penggelapan dalam jabatan di CV Jadi Jaya Plasindo, Surabaya, merugikan perusahaan hingga Rp 1,2 miliar
Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep akan memberikan kemudahan perizinan usaha pabrik rokok lokal
PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan performa impresifnya di hadapan para pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan di Menara Danareksa, Jakarta, Rabu (25/6/2025) malam.
Penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai langgar hukum dan HAM. Pakar UGM desak pemerintah perketat pengawasan dan beri perlindungan bagi pekerja.
Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Energi Agro Nusantara (ENERO), Kamis (22/5/2025). RDP tersebut digelar guna menyikapi keluhan warga Desa Gempolkrep dan Gembongan, Kecamatan Gedeg terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada para pengusaha di seluruh Jatim untuk memformulasikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja/buruh dengan tepat waktu.









