Usai mengamankan dua pelaku anak dibawah umur yang sebelumnya masuk DPO. Kini polisi masih memburu satu DPO yang melarikan diri berinisial IBCS (22).
KUMPULAN BERITA pengeroyokan
Seorang pemuda berinisial SW (20) asal Krian, Sidoarjo, yang meninggal dunia usai dikeroyok di Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik.
Terlibat kasus pengeroyokan, dua warga asal Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, ditangkap polisi. Kedua pelaku itu berinisial DT (20) dan ANA (16)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro telah menjatuhkan vonis pada para terdakwa anak pelaku pengeroyokan hingga korban tewas. Vonis
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menjatuhkan vonis kepada para terdakwa dengan hukuman selama 3 tahun penjara.
Bojonegoro (beritajatim.com) – Orang tua pelajar yang menjadi korban pengeroyokan di Bojonegoro hingga meninggal merasa tidak terima dan kecewa atas…
Bojonegoro (beritajatim.com) – Tiga terdakwa yang masih berusia anak-anak akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sidang akan…
Tiga terdakwa anak kasus pengeroyokan maut di Kabupaten Bojonegoro telah menjalani sidang pembacaan tuntutan yaitu satu tahun penjara.
JPU Kejaksaan Negeri Bojonegoro Dekry Wahyudi mengatakan, upaya hukum diversi dilakukan terhadap para terdakwa yang masih dibawah umur.
AS (24) warga Desa Sidolaju Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi, Jawa Timur jadi korban pengeroyokan delapan orang pemuda








