Aparat Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Gresik bergerak cepat mengungkap kasus pencurian toko sembako yang dilakukan seorang residivis.
KUMPULAN BERITA pencurian gresik
Dua cincin emas senilai Rp10 juta milik seorang perempuan hilang di toilet SPBU Manyar. Pelaku berhasil diringkus dan dijerat Pasal 362 KUHP.
Tindak pidana pencurian tidak melihat situasi. Hal ini dilakukan remaja asal Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, berinisial AMA (16) dan ASH (18).
Jefri (28) warga asal Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, kepergok mencuri tas milik peziarah sewaktu melakukan sholat di Mushola Makam Maulana Malik Ibrahim.
FH (35), seorang ibu rumah tangga asal Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Lamongan, tak berkutik usai anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik menjemputnya.
Sebuah toko grosir di Jalan Raya Roomo Gresik dibobol pencuri. Pelaku diperkirakan berjumlah dua orang, dan menggasak sejumlah barang-barang di dalam toko.
Seorang pria di Gresik kepergok mencuri burung cucak ijo senilai Rp 3 juta. Pelaku tertangkap berkat rekaman CCTV dan kini harus merayakan Lebaran di balik jeruji besi.
Korban pencurian ponsel Nurul Huda (28) karyawan pencucian mobil Auto Sean di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik, tak menyangka ponsel miliknya yang dicuri
Seorang pencuri kotak amal berinisial MPR (26) mengalami nasib apes setelah aksinya mencuri di sebuah rumah makan seafood di Jalan Panggang, Manyar, Gresik
Dua pelaku yang terlibat pencurian sepeda diamankan polisi. Satu di antaranya masih di bawah umur. Sebelum diserahkan ke polisi, kedua pelaku diringkus warga









