Polisi menangkap lima pelaku pemerasan di Malang yang mengaku sebagai intelijen dan anggota KPK. Mereka menipu pemilik usaha dengan ancaman laporan hukum palsu.
KUMPULAN BERITA pemerasan
Kepala Desa di Madiun melaporkan oknum LSM atas dugaan pemerasan terkait Anggaran Dana Desa. Polisi mulai menyelidiki kasus ini.
Polres Probolinggo menangkap dua pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak. Barang bukti uang Rp5 juta dan kartu identitas media online turut diamankan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengaku masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka pemerasan yang mengatasnamakan wartawan. Salah satunya untuk mengungkap jaringan para tersangka.
Seorang residivis yang mengaku wartawan dan melakukan dugaan tindak pemerasan ditetapkan tersangka. Tersangka berinisial ORG (49) warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dua orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Hal itu lantaran keduanya diduga telah melakukan pemerasan.
12 oknum anggota LSM dibekuk Satreskrim Polres Tuban. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik tambang sebesar Rp200 juta.
KPK menetapkan 15 tersangka dalam kasus pemerasan di lingkungan rumah tahanan cabang KPK. Salah satu tersangka merupakan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.
Oknum wartawan pemeras pengusaha minyak mentah di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro segera disidang. Berkah dua tersangka sudah masuk PN.
Satreskrim Polres Ponorogo menangkap 2 oknum wartawan media online yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu kades di bumi reog.









