Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang melibatkan pasangan suami istri di Dusun Karangtengah Desa…
KUMPULAN BERITA pembunuhan
Tetangga korban memberikan kesaksian seputar meninggalnya LK (45) di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Kasus pembunuhan istri terhadap suami di Mojoagung Jombang baru terungkap setelah 40 hari. Pelaku FP menyerahkan diri. Polisi pasang garis polisi di TKP
Polresta Malang Kota menangkap seorang buruh bangunan berinisial AK (26 tahun) warga Wajak Kabupaten Malang. Dia ditangkap karena membunuh kekasihnya berinisial EMF (29), warga Pakisaji Kabupaten Malang.
Mayat perempuan yang ditemukan di sawah Tuban ternyata korban pembunuhan. Polisi tetapkan kekasih korban sebagai pelaku, terancam hukuman seumur hidup.
Ari Wibowo divonis 11 tahun penjara usai membacok rekannya hingga tewas di Surabaya. Aksi brutalnya dilakukan pakai celurit usai cekcok di warkop.
Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Kambingan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (10/6/2025) akhirnya terkuak.
Hasil otopsi korban tewas di Grati, Pasuruan, tunjukkan mati lemas akibat kekerasan. Dua pelaku telah ditangkap dan jalani proses hukum.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mendesak Polri segera menuntaskan dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap madrasah ibtidaiyah, CAN (7).
Namun, korban salah ambil jalan. Jalan yang dipilih untuk kabur itu buntu. Salamullah pun tidak bisa menghindar saat Badrus mengayunkan celurit.









