Dukun cabul berinisial MB (48) asal Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajha, Kecamatan Pasean, Pamekasan, terancam hukuman 12 tahun penjara akibat kasus pemerkosaan terhadap inisial M (20) warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan.
KUMPULAN BERITA pamekasan madura
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, secara resmi kembali mengoperasikan Sentra PKL Eks PJKA di Jl Trunojoyo, Minggu (11/5/2025).
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman mengajak semua elemen masyarakat beserta stakeholder terkait untuk bersama dan bahu membahu memberantas peredaran narkoba yang peredarannya relatif tidak terbendung.
DPRD Pamekasan rekomendasikan 29 poin perbaikan dalam LKPJ Bupati 2024, termasuk evaluasi kinerja ekonomi, sosial, dan keuangan daerah.
Ritual yang diakhiri dengan mandi kembang menjadi modus dukun cabul berinisial MB (48) warga Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, mencabuli.
Pemkab Pamekasan berencana menurunkan tarif sewa Stadion Gelora Madura Rato Pemelingan (SGMRP) Pamekasan di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.
Polres Pamekasan, kembali berhasil menangkap 4 (empat) tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah setempat.
Polres Pamekasan, menangkap seorang dukun cabul inisial MB (48) yang diduga mencabuli seorang pasien perempuan di area pemakaman di belakang rumahnya di Dusun Ahatan, Desa Tlonto Radja, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Pamekasan, sebuah kabupaten di Madura, Jawa Timur, menawarkan banyak kuliner unik yang siap menggoyang lidah.







