Polresta Banyuwangi ungkap 37 kasus peredaran narkoba, tangkap 43 tersangka. Polisi amankan pil trex, sabu-sabu, serta barang bukti transaksi narkoba
KUMPULAN BERITA okerbaya
Ibu rumah tangga di Lumajang ditangkap polisi karena edarkan okerbaya, dikendalikan suaminya yang masih di penjara. Terancam hukuman 12 tahun penjara.
Ditreskoba Polda Jatim memusnahkan barang haram narkotika yang disita selama kurun waktu enam bulan yakni Januari hingga Juni 2025.
Polres Pasuruan Kota menangkap dua pengedar okerbaya di Lekok. Ribuan pil dextromethorphan dan trihexyphenidyl disita, kedua tersangka kini ditahan.
Hanya dalam waktu sebulan, Polres Bondowoso mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah setempat.
Obat keras berbahaya Okerbaya mulai meresahkan dan mengincar pemuda Pamekasan, seiring dengan maraknya peredaran ratusan butir pil double Y di wilayah setempat.
Kasus Obat keras berbahaya (Okerbaya) paling mendominasi di Kabupaten Tuban alias paling banyal jika dibandingkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Malang (beritajatim.com) – Aparat gabungan Polsek Gedangan dan Opsnal Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya)
Probolinggo (beritajatim.com) – Dua pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) dibekuk aparat Polsek Paiton, Probolinggo. Miris, satu pelaku adalah wanita muda.…
Probolinggo (beritajatim.com) – Sepekan menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Polsek Kotaanyar menangkap Sutardi (37), warga Dusun Karangasem Desa…









