Polrestabes Surabaya memusnahkan 85 kilogram sabu-sabu dan 40.328 butir ekstasi hasil dari penangkapan empat kurir narkotika jaringan Kalimantan-Jawa, Agustus 2025 lalu.
KUMPULAN BERITA narkoba surabaya
Dwi Krispianto alias Klowor, residivis kasus pembunuhan, kembali divonis 7 tahun penjara atas kasus narkotika oleh PN Surabaya.
Jaksa menuntut pidana penjara selama tiga tahun enam bulan pada Laily Afcarina. Wanita asal Surabaya yang sehari-hari sebagai seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Irawan mendatangkan Terdakwa Irwan Santoso untuk diadili di PN Surabaya atas kepemilikan Narkoba
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut pidana penjara selama tujuh tahun penjara kepada Terdakwa Fanny Eka Afriansyah.
3 hari sebelum diamankan, AM kurir sabu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat menemui ibunya dan meminjam sound
Meski dua kali dipenjara karena kasus narkoba, AE (37), warga Simo Margorejo, Surabaya tidak kapok. Ia tetap nekat berjualan sabu.
Arif Susilo, Seorang Oknum Polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak diduga menjadi pengendali pengedaran narkotika jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bandar Kalianak Barat Kota Surabaya dibekuk oleh polisi, Selasa (17/09/2024) kemarin. Dalam penangkapan itu, pria berinisial BH (37) itu memiliki 25 poket sabu dan 7 ekstasi.
Waras Mulyono Sari alias Mulyono bersama temannya Legiono diadili dalam perkara narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan terungkapkan kedua terdakwa ingin nyabu dengan cara patungan hingga terkumpul uang sebesar Rp 1,2 juta.









