Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa Alvi Maulana (24) merupakan tersangka tunggal dalam menjalankan aksi kejinya
KUMPULAN BERITA mutilasi mojokerto
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Alvi Maulana (24), menjalin hubungan asmara dengan korban Tiara Angelina Saraswati (25) sekitar 4 tahun lalu.
Di balik tembok kamar kos sederhana di kawasan Lidah Kulon, Lakarsantri, sebuah drama kekejian tersembunyi telah terkuak.
Kronologi mengerikan kasus mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25) terungkap setelah mantan jagal yang memotong 75 bagian tubuh diperiksa polisi.
Identitas profesional tersangka dalam kasus mutilasi mengerikan di Mojokerto akhirnya terungkap. Alvi Maulana (24), pelaku pemotongan tubuh Tiara Angelina Saraswati
Sebuah kisah hubungan rumit yang dipenuhi cekcok dan tuntutan material berakhir dengan cara paling mengerikan: pembunuhan dan mutilasi.
Alvi Maulana (24), pacar dari korban, ditangkap sebagai pelaku mutilasi yang membrutal Tiara Angelina Saraswati (25).
Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan berserakan di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Kabar tentang terungkapnya identitas korban mutilasi mengerikan di Pacet, Mojokerto, Tiara Angelina Saraswati (25), tak hanya menyebar luas, tetapi juga mengguncang jagat maya.
Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap identitas korban mutilasi yang dibuang di pinggir Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet








