KPK memeriksa Kusnadi, Ketua DPRD Jatim 2019-2024, terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022.
KUMPULAN BERITA kusnadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024 Kusnadi.
KPK kembali memanggil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024, Kusnadi pada Kamis (10/7/2025) lusa.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menyatakan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa mengetahui soal program dana hibah.
Kuasa Hukum Kusnadi (Ketua DPRD Jatim 2019-2024), Harmawan H Adam mengungkapkan kliennya diperiksa KPK selama 8 jam pada Kamis (19/6/2025) kemarin. Pertanyaan KPK seputar apa saja kepada Kusnadi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembalj memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024 Kusnadi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi
Eks ketua DPRD Jatim periode 2019 – 2024 sekaligus mantan ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi menampik dirinya ‘hilang’. Setelah ditemukan di Bangkalan pada Senin (09/06/2025) dini hari
Keluarga Kusnadi membantah kabar sang mantan Ketua DPRD Jatim hilang untuk menghindari kasus dana hibah. Disebut fokus pemulihan dan beternak di Sidoarjo.
Kusnadi, mantan Ketua DPRD Sidoarjo yang sempat dilaporkan hilang, ditemukan di Tanah Merah Bangkalan. Keluarga mencabut laporan ke polisi.
Polisi Bangkalan belum terima konfirmasi resmi soal penemuan Kusnadi di Tanah Merah. Eks Ketua DPRD Jatim itu dikabarkan dalam kondisi linglung.








