Bojonegoro (beritajatim.com) – Sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) terbukti menjadi mesin pendorong utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2015-2024), daerah yang dijuluki Lumbung Energi Nasional ini telah meraup pendapatan sebesar Rp23,96 triliun dari pemerintah pusat, Rabu (9/7/2025).
Pendapatan fantastis tersebut berasal dari transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH PBB) Migas tersebut sesuai data resmi di Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro yang disampaikan dalam capaian APBN oleh Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno.
“Kami sampaikan Capaian Kinerja APBN KPPN Bojonegoro yang salah satunya terdapat transfer ke daerah (TKD) penyaluran Dana Bagi Hasil,” ungkap Teguh Ratno Sukarno.
Rincian pendapatan dari sektor Migas dengan total Rp23,96 triliun yang diterima Pemkab Bojonegoro sejak 2015 hingga 2024, komposisinya terdiri dari DBH Migas sebesar Rp18,67 triliun dan DBH PBB Migas sebesar Rp5,28 triliun. Dana tersebut merupakan hak daerah penghasil yang diatur dalam Undang-Undang sebagai kompensasi atas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.
Sementara, proyeksi pendapatan migas pada tahun 2025 yang diterima Pemkab Bojonegoro sebesar Rp1,94 triliun untuk alokasi DBH Migas dan Rp819,30 miliar untuk alokasi DBH PBB Migas. Dari proyeksi tersebut, hingga triwulan kedua tahun 2025, sebagian dana tersebut telah direalisasikan.
Penyaluran yang sudah masuk ke kas daerah Bojonegoro mencapai Rp777,53 miliar untuk DBH Migas dan Rp327,72 miliar untuk DBH PBB Migas.
Tingginya penerimaan keuangan sektor migas di Bojonegoro ini tidak lepas dari operasional sejumlah lapangan migas raksasa di Bojonegoro. Beberapa di antaranya yang paling signifikan adalah Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris (Blok Cepu) yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), menjadi penyumbang produksi terbesar.
Kemudian Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), sebagai salah satu produsen gas utama, Lapangan Sukowati yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Sukowati Field.
Berikut rincian penerimaan DBH Migas dan PBB Migas yang diterima Kabupaten Bojonegoro dari 2015-2024:
2015: Rp 824,72 miliar
2016: Rp 1,01 triliun
2017: Rp 2,01 triliun
2018: Rp 1,53 triliun
2019: Rp 2,46 triliun
2020: Rp 2,56 triliun
2021: Rp 3,44 triliun
2022: Rp 3,27 triliun
2023: Rp 4,25 triliun (penerimaan tertinggi)
2024: Rp 2,56 triliun
[lus/beq]






