Kejari Pasuruan mengembangkan kasus korupsi PKBM dengan mendalami peran dua sosok baru dan menelusuri aliran dana ke bisnis milik tersangka.
KUMPULAN BERITA Korupsi PKBM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menahan tersangka Rofi’i terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PKBM.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp2,5 miliar dari kasus korupsi dana hibah PKBM.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka Erwin Setyawan dalam kasus tindak pidana korupsi PKBM.
Sidang kasus korupsi PKBM Pasuruan ungkap kewajiban setoran hingga 10 persen dana hibah ke FK PKBM, total dana terkumpul capai Rp1 miliar tanpa transparansi.
Terdakwa kasus korupsi PKBM ungkap permintaan uang oleh pegawai Disdikbud Pasuruan. Total lebih dari Rp300 juta disetorkan ke sejumlah oknum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menemukan fakta baru dalam kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Fakta tersebut yakni terkait honor
Kejari Pasuruan menyelidiki kasus PKBM dengan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. 85 saksi diperiksa, geledah tiga lokasi, dan ada nama calon tersangka.







