Bupati Pamekasan mengajak seluruh perangkat daerah di wilayah setempat, agar bersama-sama memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
KUMPULAN BERITA KH Kholilurrahman
Pemkab Pamekasan mengalokasikan Rp77 miliar pada 2026 untuk melunasi tunggakan premi PBID BPJS Kesehatan sebesar Rp43 miliar.
Orasi Kebangsaan Mahfud MD di Peringgitan Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Senin (5/1/2026). Diharapkan dapat memicu kinerja Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan, khususnya dalam sektor pelayanan publik dan kepatuhan terhadap hukum.
Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Pamekasan (AMP3) menyuarakan kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman dan Sukriyanto dengan berunjukrasa ke Kantor Bupati Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (29/12/2025).
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman segera resmi mengukuhkan sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Lapangan Nagara Bhakti Kompleks Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Rabu (17/12/2025).
Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman melantik Taufikurrahman sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Kamis (11/12/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menandatangani kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, seiring dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah setempat.
Persepam Pamekasan, secara resmi diperkenalkan sebagai tim kontestan kompetisi Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025-2026, di area Monumen Arek Lancor Pamekasan , Rabu (3/12/2025).
Proses mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bersama ahli waris pemilik lahan SD Negeri Tamberu 2 Batumarmar, tidak menghasilkan titik temu, dan akhirnya dipastikan untuk membangun gedung baru di wilayah setempat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mendukung penuh kebijakan pemerintah kabupaten tentang pembatasan jam malam bagi anak dalam rangka memperkuat perlindungan anak, sekaligus mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan.









