Dari 20 pelaku kerusuhan, sebanyak 10 pelaku diancam dengan 10 tahun penjara lantaran terbukti membawa senjata tajam (sajam).
TERKINI
- Detik-Detik Evakuasi Balita di Gresik yang Terkunci di Kamar Kos
- FIFA Larang Botol Minum Isi Ulang Masuk Stadion di Piala Dunia 2026
- Kemenhaj Larang Keras Jemaah Selundupkan Zamzam dalam Koper
- Kisah Menyentuh Dua Pemain Debutan Australia di Piala Dunia 2026
- CSR PG Pesantren Baru Kediri Salurkan Paket Gula, Warga Doakan Giling 2026 Sukses
- Kepulan Asap Hitam Gegerkan SPBU Semampir, Sedan Ludes Dilalap Api
- Diprotes Warga, Atlas Padel Surabaya Nonaktifkan Lapangan dan Pasang Peredam
- Usung Misi Haji Inklusif, Begini Hasil Audiensi Komnas Disabilitas bersama Menhaj di Madinah
![10 Pelaku Kerusuhan di Mojokerto Diancam 10 Tahun Penjara Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat berinteraksi dengan para tahanan di rutan Mapolresta Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231226-WA0029_yDWAwvfw43-1024x683.jpeg)