Penyidik dari Sat Res Perlindungan Perempuan/Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Surabaya telah menahan pasangan suami istri (pasutri) Ufa Fahrul (30) dan Sellyna Adika (26)
KUMPULAN BERITA keponakan
Polres Ngawi mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Kasus penganiayaan keponakan kepada pamannya terjadi di Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Polisi mengamankan pelaku inisial M
Sampang (beritajatim.com) – Aksi penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang. Kali ini menimpa…
Gresik (beritajatim.com)- Sugianto (50) pelaku pencabulan gadis di bawah umur, MD (16), yang dilakukan di kandang ayam di salah satu…
Gresik (beritajatim.com) – Entah setan apa yang merasuki Sugianto (50). Dia tega menghamili keponakannya sendiri MD (16). Usia kandung MK…
Sumenep (beritajatim.com) – Rumah H. Misju, warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dirusak oleh dua orang yang masih keponakannya.…






